H.Zeira Salim Ritonga |
“Jadi nggak perlu Asrama Haji Medan dipindahkan ke
kawasan Kuala Namu Kabupaten Deli Serdang. Karena keberadaan Asrama haji Medan
merupakan salah satu ikon kota Medan,” kata Anggota DPRD Sumatera Utara,
H.Zeira Salim Ritonga disela-sela pemberangkatan Calhaj Kloter 21 Labuhan Batu
Utara, Labuhan Batu (Induk) di Asrama Haji Embarkasi Medan, Minggu (4/8/2019).
Pollitisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini
menilai jika Asrama Haji Medan mau dipindahkan, mau dikemanakan gedung-gedung
yang ada di Asrama Haji Medan. Karena semua gedung dan pondokan saat musim haji
setiap tahunnya berfungsi.
Apalagi, lanjut Zeira, dua gedung disini masih terbilang
baru seperti Gedung Madinah Munawwarah dan Gedung Jabal Nur. “Pokoknya saya
tidak setuju Asrama Haji Medan mau dipindahkan,” tegasnya.
Penegasan Zeria yang juga Anggota Komisi C DPRD
Sumatera Utara ini sangat berlawanan dengan Gubsu, Edy Rahmayadi yang
mewacanakan pemindahan Asrama Haji Medan ke kawasan Kuala Namu yang berdekatan
dengan Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang.
Wacana tersebut juga disambut oleh Ketua DPRD Sumatera
Utara, H.Wagirin Arman, S.Sos yang mendukung rencana pemindahan Asrama Haji
Medan ke kawasan Kuala Namu.
Zeira juga meminta kepada pihak UPT Embarkasi Medan agar
fasilitas kipas angin di Pemondokan Mekkah diganti dengan fasilitas pendingin
(AC) karena para calhaj yang ditempatkan di pondokan tersebut merasa bahwa
kipas angin tidak dapat membuat mereka nyaman untuk beristirahat.
“Sebagai Asrama Haji Embarkasi Medan yang setiap
tahunnya meraih predikat Terbaik di Indonesia hendaknya pihak Plt.UPT, Ramlan
Sudarto dapat memperhatikannya untuk memenuhi aspirasi calhaj demi kenyamanan
calhaj lainnya pada musim haji mendatang,” tandasnya.
H.Ramlan Sudarto, S |
Dikaji semuaAspek
Sementara Plt Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Asrama
Embarkasi Medan, H.Ramlan Sudarto, SH menyebutkan rencana pemindahan Asrama
Haji Medan ini sebaiknya dikaji dengan semua aspek.
“Karena jika keberadaan Asrama Haji Medan jadi
dipindahkan, mau dikemanakan lagi gedung Madinah Munawwarah, Gedung Jabal Nur
dan gedung lainnya,” tanya Ramlan Sudarto.
“Terus terang, semua gedung yang ada di Asrama
Haji Medan hanya tiga bulan berperan aktif. Yakni 10 hari menjelang pelaksanaan
penerimaan, pemberangkatan calon jemaah haji dan pemulangan jemaah haji setiap
tahunnya,”ucap Ramlan Sudarto.
Setelah itu, lanjutnya aktifitas di Asrama Haji
Medan kosong, kecuali beberapa gedung dan aula di Ahmed yang disewakan untuk
pelaksanaan pesta pernikahan, seminar, musyawarah ormas dan lainnya.
“Namun begitu soal rencana pemindahan Asrama Haji Medan
saya serahkan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Prof.DR.Nizar
Ali. Saya tidak berhak mencampurinya,” pungkas Ramlan Sudarto. [P4/rel/sya]