Medan, Pilarempat.com | Pemko Medan telah melakukan berbagai
langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan banjir yang masih terjadi di
beberapa titik Kota Medan. Adapun beberapa langkah tersebut diantaranya adalah
melakukan pengorekan/normalisasi saluran sekunder, memperbaiki fungsi inlet di
jalan. Selain itu juga, Pemko Medan gencar melakukan gotong royong bersama masyarakat
dibantu unsur TNI/Polri untuk menormalisasi drainase.
Selain itu, Pemko Medan juga meningkatkan motivasi sumber daya aparatur
melalui penegakan disiplin, pembangunan moral dan pengembangan profesionalisme
agar bekerja lebih giat lagi dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota
Medan serta terus menghimbau masyarakat agar senantiasa saluran drainase di
wilayah tempat tinggalnya masing-masing sehingga tidak mengalami penyumbatan.
Demikian Nota Jawaban Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH yang
dibacakan Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menanggapi Pemandangan
Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Boydo Panjaitan SH pada Sidang
Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD
Medan, Jumat (29/6/2019).
‘’Himbauan kepada Pemko Medan untuk
melakukan koordinasi dan perencanaan secara bersama-sama dengan pemerintah
Provinsi Sumut maupun pemerintah pusat agar permasalahan banjir di Kota Medan
agar masalah banjir dapat teratasi telah dilakukan. Kami mengucapkan terima
kasih atas dukungan dan saran yang telah diberikan,’’ kata Wakil Wali Kota.
Di samping itu, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa dalam menangani banjir,
telah dibentuk tim koordinasi terpadu oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Di dalam tim koordinasi tersebut, ungkap Wakil Wali Kota, organisasi perangkat
daerah (OPD) Pemko Medan masuk dalam 8 kelompok kerja (pokja) tim tersebut.
‘’Pemko Medan serius dalam menangani hal ini (banjir) dan akan berupaya
berkoordinasi sesuai kewenangan dan melibatkan partisipasi dari masyarakat dan
pihak lain secara luas,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, papar Wakil Wali Kota mengungkapkan, Pemko Medan juga
berupaya secara maksimal mengatasi permasalahan terkait beberapa ruas jalan
protokol di Kota Medan yang mengalami kerusakan. ‘’Pelaksanaan pekerjaan
drainase dan gorong-gorong serta perbaikan jalan, Pemko Medan menggunakan jasa
konsultan supervisi perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli dan
professional. Hal tersebut untuk melakukan pengawasan pekerjaan agar sesuai
dengan kuantitas dan kualitas yang direncanakan,’’ paparnya.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
melalui Muhammad Nasir terkait `masalah sampah serta penyediaan prasaran dan
sarana pengelolaan sampah, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa Pemko Medansaat
ini telah melakukan kerjasama dengan Institute For Global Environmental
Strategies Jepang. Melalui kerjasama tersebut, terdapat enam terobosan yang
akan diterapkan dalam hal pengelolaan sampah di Kota Medan.
‘’Terobosan tersebut berupa
memperkuat pengaturan administrasi dan tanggung jawab, merefleksikan pusat pembuatan
kompos, meningkatkan penerapan sistem bank sampah. selain itu, mengembangkan
sistem pengelolaan sampah komunitas, memberi insentif sektor komersil dan
industry untuk promosi 3R sampah. Selanjutnya meningkatkan kapasitas sistem di
tempat pemprosesan akhir,’’ terangnya.
Di samping Wakil Wali Kota, Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota
Medan Tahun Anggaran 2018 tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Medan Henry Jhon
Hutagalung dan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, anggota dewan serta
sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. [P4/isya]