Medan, Pilarempat. Com | Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019, di Hotel Polonia, Jalan Sudirman Medan, Senin (23/7/2019).
Tujuan bimtek ini digelar untuk memberikan informasi dan pemahaman
terkait PBMD bagi para kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna
barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pengguna pembantu tentang
PBMD yang sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016.
Bimtek yang diikuti 638
peserta ini dibuka Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili
Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat. Pembukaan bimtek
ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua peserta
oleh Asmum didampingi Kaban BPKAD, Ahmad Sofyan.
Para peserta yang yang
berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko
Medan tersebut selanjutnya akan mengikuti bimtek selama 4 hari. Sejumlah materi
terkait PMBD serta tehnik-tehnik inventarisir aset akan disampaikan sejumlah
narasumber di antaranya dari Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat
Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Provsu, Maulina Fahmilita dan Konsultan PBMD
Anthur Pasaribu.
Wali Kota dalam sambutan
tertulisnya yang disampaikan Asmum mengatakan, bimtek digelar guna memberi
pemahaman bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan agar memahami aturan
sekaligus dapat melakukan pendataan BMD secara oprtimal dan sesuai peraturan yang
berlaku.
‘’Kota Medan sebagai ibukota
Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak sekali aset barang milik daerah. Dengan
jumlah yang banyak tersebut, semua barang tersebut haruslah dapat didata dan
diinventarisir sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,’’ kata Asmum.
Oleh karenanya agar PBMD berjalan
optimal, Asmum berharap adanya kreativitas program terpadu antara OPD dengan
tujuan percepatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. ‘’Khusus
untuk kendaraan dinas, kita harus lakukan lagi pendataan yang menyeluruh.
Kendaraan dinas yang memang sudah waktunya dilelang agar segera dilelang untuk
menambah pemasukan tambahan bagi PAD Kota Medan. Lakukan proses lelang secara
transparan, sistematis dan professional,’’ pesannya.
Terakhir, mantan Kadishub Kota
Medan tersebut berpesan agar BMD harus benar-benar digunakan dan dimanfaatkan
untuk kepentingan Kota Medan. ‘’Semua aset yang dimiliki ini harus kita kelola
dan gunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada ASN di lingkungan Pemko
Medan terlibat kasus hukum karena penyalahgunaan aset BMD. Jalankan tugas dan
amanah ini dengan sebaik-baiknya,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kaban BPKAD Kota
Medan, Ahmad Sofyan berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian
bimtek dengan penuh semangat dan antusias serta interaktif.
‘’Semoga bimtek ini
dapat memberi manfaat untuk kita semua dalam menjalankan tugas dalam mendata
dan mengelola aset daerah,’’ kata Ahmad. [P4/sya]