Tanjungbalai,Pilarempat.com | Menindaklanjuti
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Republik Indonesia, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada yang
bolos usai menjalani libur hari raya Idul Fitri 1440 H, memasuki awal kerja
pasca libur Idul Fitri 2019, Badan Kepegawaian Daserah (BKD) Kota melaksanakan
pengecekan kehadiran ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
Dari hasil
kehadiran ASN, pada hari pertama kerja, pasca libur idul fitri, di seluruh
perkantoran lingkungan kerja Pemko Tanjungbalai diketahui jumlah ASN Yang hadir
sebanyak 93,4%.
Dari total
3.011 jumlah ASN dilingkungan Pemko Tanjungbalai, yang tidak hadir sebanyak 199
orang atau 6,6%.
Data ini
diperoleh dari fingerprint dan absen manual yang diterima BKD dari seluruh OPD
yang ada saat apel gabungan Pemko Tanjungbalai, Senin (10/6/2019) pagi
Kepala BKD
Tanjungbalai, melalui Kabid Pengembangan,penilaian kinerja aparatur &
penghargaan Bayu safri Arnanda, S.STP mengatakan hari ini kita juga telah
melaporkan langsung secara online jumlah kehadiran ASN ke Kementerian Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena sesuai instruksi Menpan RB laporan
secara langsung ditunggu hingga pukul 15.00 WIB dari seluruh Instansi
Pemerintah Pusat, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah
Nantinya
para ASN yang tidak hadir hari ini akan mendapatkan sanksi teguran dari Kepala
OPD masing masing, pungkas Bayu . [P4/Rimanto]