MEDAN(PILAR.4.com)-- Wali Kota
Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemko Medan
Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Provinsi Sumatra Utara, di Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/3/2019).
Laporan itu diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra
Ambar Wahyuni MM.
Dalam laporan keuangan yang
diserahkan tersebut, tedapat 10 dokumen yang menjadi isi laporan yakni
surat pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah, jumlah neraca, laporan
realisasi anggaran (LRA) dan laporan arus kas.
Selanjutnya terdapat juga laporan
operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan perubahan
ekuitas, catatan atas laporan keuangan (CaLK), laporan hasil reviu inspektorat
serta laporan keuangan badan usaha milik daerah.
Usai penyerahan berkas laporan
keuangan, Wali Kota bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut kemudian
menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan disaksikan Sekda Kota
Medan Ir Wirya Al Rahman MM, Kepala Inspektorat Setda Kota Medan Ikhwan Habibi
Daulay beserta sejumlah auditor di lingkungan BPK Perwakilan Sumut.
Wali Kota mengaku sangat gembira
usai menyerahkan laporan keuangan tersebut, sebab penyerahannya dilakukan
tepat waktu. ‘’Alhamdulillah, kita dapat menyerahkan laporan keuangan
ini dengan tepat waktu. Tentunya ini menjadi satu kebanggaan bagi Pemko Medan,”
kata Wali Kota.
Selain itu tambah Wali Kota
lagi, selama proses penyelesaian laporan keuangan, pihaknya semaksimal
mungkin menghindari kesalahan dengan mengikuti segala petunjuk dan
arahan yang disampaikan BPK. Dengan demikian dapat menghindari sekaligus
meminimalisir terjadinya kekeliruan maupun kesalahan.
‘’Selama proses penyelesaian laporan keuangan,
seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan senantiasa menjadikan petunjuk
dan arahan dari BPK sebagai pedoman. Untuk itu kami meyakini laporan keuangan
yang kami serahkan ini jauh lebih baik lagi,’’ ungkapnya.
Untuk laporan keuangan selanjutnya,
Wali Kota mengatakan pihaknya beserta seluruh jajaran juga akan
menyelesaikannya tepat waktu. Oleh karenanya Wali Kota berharap agar BPK Sumut
dapat terus memberikan bim,bingan dan arahan sehingga laporan keuangan Pemko
Medan akan semakin lebih baik lagi ke depannya.
‘’Insya Allah, kami
akan menyelesaikan laporan keuangan ke depannya tepat waktu.
Mudah-mudahan tidak dijumpai kendala berarti saat proses penyelesaian laporan
keuangan selanjutnya. Kepada BPK, kami juga mengucapkan terima kasih karena
tetap memberikan pendampingan kepada Pemko Medan terkait pengelolaan keuangan,’’
pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan
Sumut Dra Ambar Wahyuni MM mengapresiasi diserahkannya laporan keuangan Pemko
Medan Tahun Anggaran 2018.
‘’Kami mengapresiasi dan mengaku senang atas
diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2018 secara tepat
waktu. Ini juga menjadi sebuah prestasi, semoga bisa dipertahankan dan
berlanjut hingga laporan berikutnya,’’ kata Ambar.
Selain itu Ambar berharap Pemko
Medan kembali meraih predikat penilaian opini wajar tanpa pengecualian
(WTP).
‘’Pemko Medan termasuk good government, saya bangga. Semoga Pemko
Medan kembali memndapatkan predikat WTP. Untuk itu kami siap siap
melakukan pendampingan dan memberikan informasi yang dibutuhkan Pemko Medan.
Kapanpun kami siap untuk melayani,’’ imbuhnya. [P4/isya]