Workshop LPPD Kota Tanjungbalai 2018 Dibuka Wakil Walikota

/

/ Selasa, 22 Januari 2019 / 17.09 WIB



MEDAN (Pilarempat.com)--Laporan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tanjungbalai tahun 2018 yang dilaksanakan Kamis (17/1/2019), di Aula Balai Kota.

Kegiatan Workshop dilaksanakan oleh bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakot Tanjungbalai diikuti 54 peserta dari tiap tiap OPD dan SMP yang membidangi Program.

Saat membuka Workshop Wakil Wali Kota, H. Ismail menyampaikan bahwa penyusunan LPPD dari masing-masing OPD sangat penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Laporan dari masing-masing OPD inilah nantinya yang akan diformulasikan menjadi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus bahan pembinaan lebih lanjut.

"Sebagaimana pada pasal 69 ayat 1 UU 23/2014, kewajiban Gubernur, Bulati dan Wali Kota bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ dan ringkasan LPPD. Dengan ketentuan Gubernur menyampaikan LPPD kepada Presiden melalui Mendagri, Bupati/Wali Kota menyampaikan LPPD kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.,terangnya.

Dari hasil evaluasi kinerja LPPD yang diperoleh kelak dapat dijadikan sebagai dasar untuk penyusunan kegiatan pada tahun berikutnya. Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengikuti Workshop ini dengan baik sebagai implementasi dalam terwujudnya penyusunan LPPD Kota Tanjungbalai yang baik dan benar, sebut Wakil Wali Kota.

Hadir dalam Pembukaan Workshop penyusunan LPPD tersebut tenaga pengajar sekaligus Narasumber Ir. Agustenno Siburian, M. Si, Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah II Dirjen OTDA Kemendagri dan Haryanto, SE Kepala Seksi Wilayah II B Subdit EKPKD, Dirjen OTDA Kemendagri, Kabag Pemerintahan dan OTDA Pahala Zulfikar S.STP, M. Si serta Para Camat. [P4/Rimanto]
Komentar Anda

Berita Terkini