Polres Madina Berhasil Amankan 6 Bal Ganja Saat Bertransaksi

/

/ Kamis, 10 Januari 2019 / 23.02 WIB

Madina, (Pilarempat) - Polsek Lingga Bayu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DJ alias Ijin (20) warga Jorong Lombok Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Malintang Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat pada saat memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I (Satu) jenis Ganja.

Penangkapan DJ dilakukan personil Polsek Lingga Bayu, Rabu dini hari (09/01/2019) sekitar Pukul 04.30 WIB di Desa Bonca Bayuon Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangannya diamankan 6 bal daun ganja kering siap edar dengan berat bruto 22.250 gram.

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S. Ik melalui Kasat Narkoba, AKP. M. Rusli, SH kepada wartawan Rabu malam (09/01) menyampaikan, penangkapan ini dilakukan setelah personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bonca Bayuon ada pria yang melakukan transaksi Narkoba, setelah adanya informasi tersebut anggota dari Polsek Lingga Bayu langsung menuju TKP dan  melaksanakan pengembangan serta melakukan penyisiran, hingga akhirnya mengamankan tersangka DJ alias Ijin dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam tanpa nopol di Desa Bonca Bayuon.


Secara detail Kasat Narkoba, AKP. M Rusli, SH adapun barang bukti yang di amankan yakni, 6 Bal daun Ganja kering siap edar dengan berat bruto 22.250 gram dengan perincian 1 Bal dengan berat bruto 5.000 gram, 3 Bal dengan berat bruto 4.300 gram, 1 Bal dengan berat bruto 4.200 gram, dan 1 Bal dengan berat bruto 150 gram beserta 2 unit sepeda motor Merek Honda Beat warna hitam putih tanpa nomor Polisi dan Honda Merek Revo 110 warna hitam tampa plat nomor Polisi, 3 buah tas merek adidas, dan 1 buah Hp merek LG warna hitam,”ungkapnya. [P4Jaynast]
Komentar Anda

Berita Terkini