KPU Sumut: Kita sudah Kirim Surat ke DPRDSU, Pelantikan Edy-Ijeck Otoritas Mendagri

/

/ Sabtu, 04 Agustus 2018 / 11.15 WIB



PILAREMP4T.com | Usai ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia akan melantik pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Mulia Banurea mengatakan, usai ditetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajecksyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

“Kita sudah kirim surat kepada DPRD Sumut,” sebut Mulia singkat, Selasa (31/7/2018).

Ditanyai terkait kapan pasangan tersebut akan dilantik, Mulia menjelaskan, pelantikan itu merupakan otoritas dari Mendagri.

“Terkait pelantikan, KPU Sumut telah mengirimkan surat tersebut kepada DPRD Sumut dan itu menandakan telah usai tahapan dari KPU Sumut. Untuk pelantikan merupakan otoritas dari Mendagri,” ungkapnya.

KPU Sumut telah menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023, Selasa (24/7/2018) lalu.

Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah memenangi Pilgub Sumut 2018 dengan perolehan suara sebanyak 3.291.137. Pasangan yang diusung PKS, Gerindra, PAN, Golkar, Hanura, dan Nasdem ini mengungguli pasangan nomor urut 2 yang diusung PDIP dan PPP, Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus, yang hanya meraih 2.424.960 suara. [P4]
Komentar Anda

Berita Terkini