PILAREMPAT.com-- Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi
membuka Musyawaran Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kota Medan 2019, di Hotel Emerald Gerden Medan, Senin (26/3/2018).
Kegiatan ini digelar guna mendapatkan alternatif efektif dalam mengatasi berbagai masalah tantangan pembangunan kota pada masa datang seperti bidang ekonomi, infrastruktur, pelayanan umum maupun sosial budaya. Melalui Musrenbang yang mengusung tema, “Promosi dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2918” tersebut,
Wali Kota berharap Pemko Medan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan
sosial ekonomi masyarakat lebih baik lagi sehingga tumbuh dan berkembang lebih
progresif.
Karenanya, Wali
Kota menaruh harapan besar agar forum Musrenbang yang digelar kali ini, dapat
menjadi spirit, jembatan hati sekaligus dorongan serta semangat bagi semua
untuk memberikan sumbangan maupun kontribusi lebih nyata lagi dalam pembangunan
di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Dihadapan Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan delegasi kecamatan, unsur TP PKK Kota Medan, pimpinan organisasi profesi, ormas dan organisasi kepemudaan lainnya, Wali Kota mengatakan, pertumbuhan ekonomi merupakan indikator yang cukup penting dalam mengukur perekonomian daerah.
Tahun 2016 ungkap Wali Kota, kinerja ekonomi Kota Medan tumbuh cukup
baik dimana pertumbuhan ekonomi mencapai 6,27 persen, PDRB Kota Medan mencapai
Rp.186 miliar lebih dan PDRB perkapita sebesar Rp.82,76 juta. Meski demikian
tegas Wali kota, kinerja perekonomian harus terus ditingkatkan lagi di
tahun-tahun mendatang.
Wali Kota memaparkan, tahun 2018, Pemko Medan sudah menetapkan sebagai Tahun Penataan Lingkungan Perkotaan.
Untuk itu seluruh
infrastruktur kota harus terbangun dan tertata dengan baik sehingga dapat
menjadi stimulus bagi sektor swasta berinvestasi guna mendorong pertumbuhan
perekonomian kota. Walikota lebih jauh menjelaskan, proses perencanaan
kota tahun 2019 merupakan tahun kedua bagi Pemko Medan dalam menggunakan
aplikasi E-Planning.
Melalui aplikasi itu
membuktikan bahwa proses perencanaan pembangunan kota dapat berjalan secara
partisipatif, transparan dan akuntabel.
Selanjutnya guna
mewujudkan Medan sebagai kota masa depan yang berfungsi sebagai pusat jasa
perdagangan, keuangan serta industri yang semakin maju dan berkembang.
Wali Kota menegaskan, diperlukan tekad bulat bersama. Di samping itu juga diperlukan kerja keras dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumut maupun Pusat.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak semua untuk terus meningkatkan pemasaran daerah guna mendorong promosi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Hal itu penting dilakukan agar arus kunjungan semakin besar ke Kota Medan, baik sebagai tujuan berlibur, berinvestasi, belajar maupun berobat secara regional.
“Insya Allah ini bisa diwujudkan jika kita semua selalu membangun kebersamaan, satu semangat dan semua senantiasa berpartisipasi dalam pembangunan kota. Kita harus memiliki satu spirit baru untuk membangun kota yang kita cintai ini menjadi lebih baik ke depannya. Jadi mari kita berikan saran dan masukan yang bernas guna pemutakhiran RPKD Kota Medan tahun 2019 nantinya,” pungkasnya.
Kepala Bappeda Kota Medan, Wirya Al Rahman dalam laporannya menjelaskan, Musrenbang RKPD 2019 merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan kota.
Dikatakannya, Musrenbang sebagai wadah konsultasi dan partisipasi publik bagi segenap pemangku kepentingan kota guna mendapatkan alternatif-alternatif solusi efektif mengatasi berbagai masalah pembangunan kota.
Sisebutkan Wirya, Musrenbang ini dihadiri sekitar 500 peserta yang merupakan perwakilan stakeholder pembangunan kota yang terdiri dari Forkopimda, delegasi kecamatan, nara sumber, unsur OPD Kota Medan, perguruan tinggi, BUMN/BUMD dan sektor swasta PKK, organisasi profesi dan sosial kemasyarakatan serta pemerhati pembangunan.
“Melalui Musrenbang yang akan berlangsung selama 3 hari ini, kita berharap juga dapat menjadi wadah untuk melakukan pembahasan secara konsultatif dan sederajat, guna membangun kepekatan terhadap Rancangan RKPD Kota Medan tahun 2019,” harap Wirya. [P4/is]