KPK Datangi KPU Sumut, Verifikasi LHKPN Paslon Pilkada

/

/ Jumat, 09 Maret 2018 / 12.10 WIB


Para staf KPK saat memasuki ruang Rapat di Kantor KPU Sumut untuk memverifikasi semua Paslon yang ikut Pilkada serentak di Provinsi Sumut. (foto:ist)

PILAREMPAT.com. Usai Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) datangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datangi kantor yang berlokasi  di Jl.Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis  sore (8/3/2018).

Sebelumnya pada Selasa (6/3/2018), sejumlah personel kepolisian di antaranya; AKBP Janun Pakpahan, SH, Kompol Mhd. Yusuf Tarigan, Kompol Syahriul A Rambe, AKP Irsol, Ipda Jimmy Sitorus, Brgadir Widodo Kaban, Brigadir Januari Winarso mendatangi KPU Sumut untuk mengambil berkas JR Saragih.

Para personel kepolisian tersebut adalah anggota Gakkumdu yang ditugaskan melalui surat tugas bernomor 003/SG/Prov/lll/2018 yang ditandatangani Hardi Munthe selaku Ketua Kordinator Gakkumdu.

Dua komisioner KPU Sumut di antaranya Benget Silitonga dan Iskandar Zulkarnain pun pulang dari Jakarta dan langsung masuk ke Kantor KPU. Ada dua petugas KPK yang datang ke KPU dan beberapa staf yang berkunjung ke KPU.

Saat dikonfirmasi perihal kedatangan KPK tersebut, Iskandar mengatakan, KPK datang ke KPU hanya untuk memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) seluruh pasangan calon (Paslon) peserta yang mengikuti Pmilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumut.  [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini